GAS S (GABUNGAN SCOOTER SERANG)

Jumat, 25 Juni 2010

NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA

”NEOLIBERALISME MENCENGKERAM INDONESIA”
Pasca krisis moneter, memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia semakin liberal. Hal ini dapat diukur dari beberapa indikator utama yaitu:
1. Dihapuskannya berbagai subsidi Pemerintah secara bertahap dan diserahkannya harga barang-barang strategis ke mekanisme pasar.
2. Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate) sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF, artinya harus dikembalikan pada mekanisme pasar.
3. Privatisasi BUMN, yaitu dengan menjualnya kepada pihak swasta, baik swasta nasional maupun asing.
4. Peran serta Pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan Perjanjian GATT, yang semakin memperjelas komitmen Indonesia untuk masuk dalam 'kubangan' liberalisasi ekonomi dunia atau Kapitalisme global.
Dampak ekonomi Neoliberal bagi Indonesia setidaknya ada 3 yaitu:
1. Dikuasainya sektor kepemilikan umum oleh swasta. Akibat menganut sistem mekanisme pasar bebas Pemerintah Indonesia harus melepaskan perannya dalam berbagai pengelolaan ekonomi yang ditandai dengan banyak dikuasainya sektor-sektor yang mengusai hajat hidup orang banyak (sektor kepemilikan umum) --baik dengan cara langsung maupun melalui proses privatisasi BUMN oleh swasta. 
Sebagai contoh di bidang kehutanan. Sejarah industri perkayuan berawal dari pemberian Hak Pengusaha Hutan (HPH). Ditandai dengan keluarnya PP No 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pemungutan Hasil Hutan (HPHH). 
2. Bobroknya lembaga keuangan dan masuknya Indonesia ke dalam jerat utang (debt trap). Konsekuensi berikutnya dari sistem pasar bebas adalah adanya liberalisasi di pasar uang yang berbasis bunga. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 membuka semua tabir kerapuhan perbankan konvensional yang berbasis pada sistem bunga. 
3. Munculnya kesenjangan ekonomi. Dampak dari pembangunan ekonomi bercorak liberalistik yang paling menyakitkan adalah terjadinya kesenjangan ekonomi yang luar biasa. Pada masa Orde Baru ketimpangan ekonomi sudah sangat mencolok. 
Namun, apa yang terjadi? Pada masa Orde Baru, rata-rata hasil eksploitasi hutan di Indonesia setiap tahunnya adalah 2,5 US$ miliar. Dari hasil itu, yang masuk ke dalam kas negara hanya 17%, sedangkan sisanya sebesar 83% masuk ke kantong pengusaha HPH. 
Pada masa Orba tersebut, sebagian besar hutan di Indonesia sudah dikuasai oleh dua belas (12) grup besar melalui 109 perusahaannya. Memasuki masa Orde Reformasi Indonesia tinggal menuai getahnya. 
Pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kondisinya semakin liberal lagi. Jika pada masa-masa sebelumnya Pertamina senantiasa memegang monopoli distribusi minyak di dalam negeri maka mulai November 2009 Pemerintah membuka keran investasi hilir di bidang migas kepada investor swasta dalam negeri maupun asing. 
Jika Pemerintah membuka keran liberalisasi di sektor hilir migas, maka tuntutannya hanya satu, yaitu tidak boleh ada yang memperoleh fasilitas subsidi sebagaimana yang selama ini diterima oleh Pertamina. Berarti subsidi BBM harus dicabut sampai 0%. Dapat dipastikan bahwa harga BBM bakal naik lagi. Namun, dengan merek yang berbeda-beda. Paling tidak sudah siap 7 merek BBM dengan harga yang sama-sama mahalnya. Di mana posisi neoliberalisme? Ia merupakan turunan dari classical liberal dan kapitalisme pasar bebas. Ciri-ciri tambahan dari neoliberalisme adalah perdagangan bebas dan lalu lintas modal bebas dalam lingkup global, sebagai alat untuk ekspansi kapitalisme global. Kenapa di negeri kita neoliberalisme dipertentangkan dengan ekonomi kerakyatan?
Ekonomi kerakyatan bukanlah sistem ekonomi. Melainkan, lebih sebagai pilihan orientasi kebijakan ekonomi yang menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok rakyat.
Setelah Pemerintah "sukses" mengeluarkan Perpres No. 112 tahun 2007 yang ditandatangani Presiden SBY, yang meliberalisasi sektor perdagangan : yang tercermin dalam pasal 5 ayat 4 : mengijinkan peritel besar merambah sampai ke pelosok-pelosok, yang nampak dari menjamurnya Alfamart, Indomaret, Circle K, Superindo, Apotik 24, pom bensin Shell, Petronas, dll. sehingga pedagang tradisional mati kutu, maka langkah liberalisasi perekonomian ini kemudian dilanjutkan ke semua sektor yang lain.
Di bidang pendidikan, Pemerintah kemudian mengajukan usul inisatif tentang liberalisasi pendidikan yang tercermin dalam UU BHP (Undang-undang Badan Hukum Pendidikan), yang disahkan oleh Presiden SBY tanggal 16 Januari 2009, yang telah "berhasil" membuat biaya pendidikan di sekolah negeri dan universitas negeri menjadi luar biasa mahal. UU BHP ini juga telah "sukses" menjadikan kelas regular menjadi "kelas paria" dalam menghadapi kelas internasional di lingkup pendidikan negeri, sehingga konsep education for all (pendidikan untuk semua) dan konsep "Wajib Belajar 9 Tahun" telah dilanggar secara brutal melalui berbagai PP turunannya (PP No.60 dan 61 tahun 1999). PP itu telah melegalkan komersialisasi pendidikan secara kasat mata dan menjadikan pendidikan kehilangan fungsi sosialnya (pendidikan telah dijadikan semacam komoditi perdagangan lengkap dengan pajaknya). Syukurlah UU BHP ini akhirnya dibatalkan melalui amar putusan MK (Mahkamah Konstitusi) No. 11-14-21-126 dan Keputusan MK No. 136/PUUVII/2009. Keputusan MK itu bersifat final dan mengikat.
Namun Pemerintah rupanya tidak jera juga, liberalisasi dan komersialisasi itu sekarang menyentuh sektor pertanian. Melalui UU No. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang ditanda tangani Presiden SBY tanggal 14 Oktober 2009, ternyata pemerintah mengijinkan sektor swasta berinvestasi di sektor tanaman pangan, maka petani dipaksa bertanding dengan investor besar. Berdasarkan UU No. 41 tahun 2009 ini, Pemerintah kemudian mengeluarkan PP No. 18 tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman yang ditanda tangani Presiden SBY. Atas dasar PP ini, Departemen Pertanian kemudian mengajukan Draft Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Pedoman Perijinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan. Menurut Draft Permentan ini semua petani di Indonesia wajib mendaftarkan usaha taninya kepada bupati/walikota apabila mereka mau menanam komoditas tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, ubi jalar, ubi kayu, kacang hijau dan sorghum. Usaha tani dengan skala usaha kurang dari 25 hektar dan/atau menggunakan tenaga tetap kurang dari 10 orang harus didaftar oleh bupati/walikota.
Aturan baru ini berpotensi menjajah petani, menjadikan mereka obyek kekuasaan, menghilangkan kedaulatan petani atas lahan, mencerabut kearifan lokal dan menurunkan produksi pangan nasional. Selain itu, juga menciptakan pungutan liar (pungli), menjadikan petani sasaran pemerasan, bahkan bentuk lepas tanggung jawab pemerintah atas buruknya pendataan lahan dan usaha tani. 
"Dengan aturan itu, pemerintah melihat petani itu sebagai pengusaha, padahal SDM pertanian rendah".
Neolib sudah melanda seluruh sektor kehidupan kita.

Kamis, 20 Mei 2010

NEOLIB ?????

Neoliberalisme telah menjadi hantu yang menakutkan bagi negara berkembang yang kaya akan sumber daya alam dan menjadi kambing hitam terjadinya kemiskinan yang tersistematis. Neoliberalisme sekarang telah menjadi jargon politik bagi kalangan politisi dan kajian yang sangat serius dikalangan akademisi dan kaum intelektual. Neoliberalisme dipahami sebagai paham kapitalisme global yang merupakan formulasi terbaru dari kapitalisme sebelumnya.

Kapitalisme adalah sebuah paham ideologi yang memiliki arti penumpukan modal dan keuntungan oleh sektor swasta/individu tanpa campur tangan negara. Sejalan dengan dasar filsafat liberalisme yang artinya kebebasan individu atau laissez faire yang secara etimologis frase tersebut berasal dari bahasa Perancis yang berarti "biarkan terjadi" (secara harfiah "biarkan berbuat"). Istilah ini berasal dari diksi Perancis yang digunakan pertama kali oleh para psiokrat di abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah dalam perdagangan. Laissez-faire menjadi sinonim untuk ekonomi pasar bebas yang ketat selama awal dan pertengahan abad ke-19 (sumber wikipedia http://id.wikipedia.org/wiki/Laissez-faire).

Kapitalisme sepanjang sejarah telah menjadi musuh yang menakutkan ketika kebebasan tanpa batas tersebut justru melahirkan monopoli terselubung dan mengakhiri serta mereduksi keadilan. Tak sedikit paham baru muncul dan elaborasi dari paham sebelumnya yang ditandai sebagai bentuk perlawanan. Komunisme, Sosialisme, Nasionalisme, Islam, dan Pancasila hadir sebagai ideologi tandingan bagi Kapitalisme.

Sejarah Kapitalisme dan Pola Neoliberalisme

Secara historis kapitalisme terbagi 3 (tiga) yaitu, kapitalisme klasik, modern dan kapitalisme global. Kapitalisme merkantilisme klasik dimulai bahkan sejak abad kegelapan (dark age) abad 12-15 m, memuncak dimasa revolusi industri abad ke 18-19 masehi (aufklarung age), ketika penemuan ilmiah diproduksi secara massal dan kolonialisme semakin melebarkan sayapnya di 4 (empat) benua (Asia, Afrika, Amerika, Australia, termasuk Indonesia yang dijajah VOC yang hanya perusahaan dagang bukan pemerintah kolonial Belanda tahun 1596 yang kemudian akhirnya bangkrut). Kapitalisme klasik berakhir tahun 1929 ketika Krisis Malaise di Amerika Serikat akibat over heating dan over produksi sehingga krisis tersebut melanda dunia.

Sebagai tanda atau ciri dari merkantilime klasik ini adalah perdagangan dan pasar bebas tanpa batas serta tanpa campur tangan negara yang memuncak ketika menguasai 4 benua (mirip dengan neolib).

Sedangkan Kapitalisme Modern setelah Krisis Malaise, melahirkan tokoh pembaharu seperti John Maynard Keynes yang melahirkan Kebijakan Fiskal dan Moneter bersama Samuelson, dan tokoh-tokoh lainnya seperti John Stuart Mill dan lain-lain.

Disinilah perbedaan terjadi dengan kapitalisme sebelumnya dimana campur tangan negara dimungkinkan untuk menguasai moneter (Bank Central), dan fiskal (pajak) serta fasilitas umum lainnya (kesehatan, alat militer, pendidikan, kesejahteraan, dll).

Tetapi dalam perjalanannya campur tangan negara diupayakan sangat minim bahkan sektor produksi penting (publik) dikuasai oleh swasta, pemerintah hanya memungut pajaknya saja.

Dominasi besar oleh perusahaan swasta yang bermodal besar akibat penambahan modal dan keuntungan melalui bursa saham yang merupakan salah satu instrumen pasar yang dikenal dalam kapitalisme, yaitu valas, saham, dan komoditas. Maka lahirlah MNC (Multi Nasional Corporation) dan TNC (Transnasional National Corp.) yang begitu sangat dahsyatnya ketika menguasai pasar dan perdagangan bebas saat ini. Disinilah titik balik yang mencengkram seluruh dunia oleh segelintir orang dan negara tertentu.

Kapitalisme Modern sendiri sesungguhnya di Amerika dan negara lain sudah berakhir berganti Kapitalisme Global atau Neoliberalisme. Tarik menarik kepentingan antara negara maju dan berkembang terjadi, bahkan lewat instrumen militer dan diplomasi. Pada masa puncaknya semi kapitalisme global sudah terjadi di Indonesia dan negara lainnya sejak Orde Baru pada era tahun 70-an ketika kita dijebak oleh IMF melalui LOI dan Structural Adjustment Program/ SAP (lihatlah Freeport, dan blok migas yang dikuasai), dimana ketika itu kita menemukan banyak kilang minyak yang dikenal dengan Oil Bom (ledakan minyak bumi).

Kapitalisme Modern di AS sendiri sangat rapuh dan berakhir tahun lalu 2008 ketika AS dilanda krisis keuangan yang sangat akut sehingga Bank Fed (Bank Central AS) terpaksa menyuntikan dana 200 Trilyun untuk menyehatkan sektor perbankan dan sektor riil.


Neo liberalisme sarat dengan kepentingan asing dan memiliki tanda atau ciri melalui legitimasi MOU dengan IMF (LOI dan Structural Adjustment Program) , WTO, World Bank (ADB) yaitu :

1. Liberalisasi perdagangan dan pasar bebas
2. Mekanisme campur tangan pemerintah tidak ada lagi
3. Privatisasi sektor publik
4. Mencabut Subsidi (termasuk sektor publik)
5. Mencabut Monopoli (termasuk sektor publik)

Hal yang sangat mendasar inilah yang akan memporak porandakan kita semua jika ketahanan tidak kita miliki, diantaranya ketahanan energi, pangan, dan lain-lain.

Dan jangan lupa kita juga ikut terjebak dan menggelar pertemuan bilateral dan multilateral pada tahun 1995 lewat APEC di Bogor, ikut serta GATT (Tarif bea impor 0%), Putaran Uruguay, AFTA, G7/G8/G9, ACFTA, TRIMs, TRIPs, dan lain-lain.

Sedikit Realitas dan Basis Ideologi Pro Rakyat

Sangat rumit dan pesimis mencitakan kembali seperti Venezuela, Arab Saudi, Iran atau Bolivia dan lain-lain yang sadar akan potensi negaranya. Jika tidak salah jawaban Sri Mulyani mengenai Freeport tambang emas terbesar kedua didunia melalui instrumen pajak menyebutkan kenaikan angka 40 %, angka tersebut barangkali bagi kita sangat kecil dibandingkan jika dinasionalisasi. Kewajiban pembayaran kepada Pemerintah Indonesia sebesar 1,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 13 triliun dengan kurs saat ini yang terdiri dari Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar 1 miliar dolar AS, royalti 128 juta dolar AS serta dividen sebesar 213 juta dolar AS. " Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan pembayaran untuk periode bulan Januari sampai Desember 2008 yang mencapai 1,2 miliar dolar AS. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas dan tingkat produksi," Dengan demikian, total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada Kontrak Karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992 sampai 2009 adalah sebesar 9,5 miliar dolar AS. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, serta pajak-pajak lainnya sebesar 7,6 miliar dolar AS, royalti 1 miliar AS dan dividen sebesar 900 juta dolar AS.

Freeport yang menguasai lahan tambang di Papua di mana satu gunung Grassberg saja punya deposit emas sebanyak US$ 50 milyar (Rp 500 trilyun), ternyata hanya memberi royalti ke Indonesia 1% saja! Jadi kalau Freeport dapat Rp 495 trilyun, Indonesia cuma dapat Rp 5 trilyun. Bagaimana Indonesia bisa kaya? Sekitar Rp 2.000 trilyun lebih setiap tahun dari hasil kekayaan alam Indonesia masuk ke tangan asing. Padahal APBN kita saat itu hanya sekitar Rp 1.000 trilyun sementara hutang luar negeri Rp 1.600 trilyun.

http://www.detikfinance.com/read/2007/08/14/124751/816995/4/freeport-masih-negosiasikan-kenaikan-royalti-emas

Yang kedua soal minyak bumi (oil) sebetulnya indikator makro fundamental ini sangat rentan dengan fluktuasi harga tergantung oleh OPEC dan pasar komoditas seperti NYMEX (New York Merkantilism). Jika OPEC turunkan produksi maka harga akan naik tetapi bursa komoditas Nymex lebih besar memainkan harga dengan menguasai produksi 60% dibandingkan OPEC yang hanya 40% (http://www.cfr.org/publication/14554). Spekulasi mereka cenderung merugikan berimbas pada banyak negara diantaranya diakibatkan invasi AS ke Iraq dan Afghanistan yang kian memperkuat monopoli Kartel Minyak Seven Sisters (Exxon, Chevron, Conoco), sehingga harga minyak dunia melonjak dari US$ 20/barrel hingga US$ 147/barrel pada tahun 2008. Perusahaan Exxon Mobil, Chevron, Conoco, Amoco, BP, Arco, dsb., merupakan pecahan dari Standard Oil yang dimiliki oleh Rockefeller. Rockefeller dicurigai sebagai Yahudi yang pemikirannya sejalan dengan Zionis. Perusahaan “Yahudi AS” tersebut menguasai 90% migas di Indonesia (http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia/).

Di Indonesia sebagian besar produksi migas sektor hulu dimiliki dan dikelola pihak asing, yang menjadi masalah apakah mereka mematuhi perjanjjian untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri kita. Jika tidak, tentu ini akan menjadi masalah besar bagi negara kita. Nasionalisasi oleh Pertamina sebagai jawaban tentu kita harapkan dan BPH Migas harusnya memahami hal tersebut.

Sedangkan masalah Bank Sentral Indonesia, setelah diprivatisasi sehingga lepas dari pemerintah terintervensi lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank yang didominasi oleh Yahudi. Dengan demikian Yahudi melalui IMF dan World Bank serta Perbankan dan Sekuritas mereka memiliki pengaruh terhadap Bank Indonesia (http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia/).


Kita harus melakukan revolusi pemikiran dan tindakan untuk mendobrak peraturan perundangan sebelumnya untuk direvisi dan tindakan tegas dengan kebijakan ekonomi yang pro rakyat dengan ideologi Sosialisme (bukan Komunisme), Ekonomi Islam, dan Pancasila. Pancasila sebagai ideologi terbuka saya kira dapat mengakomodir hal tersebut terkhusus sila ke 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan konsistensi kita menjalankan UUD 1945 pasal 33,34,23,27. Begitupula Ekonomi Islam yang secara filosofi berdasarkan Al Qur'an sesungguhnya mementingkan kebaikan dalam berniaga dan mengatur perekonomian negara lebih baik lagi. Sangat mengherankan sebetulnya discourse ekonomi Islam kini mengalami pertumbuhan yang pesat serta di kaji diseluruh dunia. Sebagai ciri yaitu; nasionalisasi aset strategis nasional (riwayat hadis nabi), mengutamakan perputaran uang disektor riil/nyata, bazis (badan amil zakat, infak dan sodaqoh), perbankan syariah (beberapa bank di negara Eropa, German dan Inggris serta AS mulai menggunakan formulasi tersebut bahkan diakui diseluruh dunia, mata uang emas (dinar) yang kini menjadi discourse dan mulai digunakan sebagai alat transaksi, dalam dunia cybernet dikenal pula dengan nama e-gold/troy.

Kamis, 22 April 2010

filsafat bahan study

PENGANTAR FILSAFAT

PENILAIAN
Nilai akhir diperoleh dari komponen nilai sebagai berikut :

 Kehadiran : 20 %
 Tugas/Quiz : 20 %
 Ujian Tengah Semester : 30 %
 Ujian Akhir semester : 30 %

PENGERTIAN FILSAFAT
 Menurut asal katanya

Berasal dari bentukan kata Philo dan Sophia. Philo artinya cinta dan Sophia artinya kebijaksanaan. Jadi filsafat artinya cinta kebijaksanaan.

FILSAFAT
MENURUT PARA AHLI
 Menurut Plato
Filsafat adalah kegemaran dan kemauan untuk mendapatkan pengetahuan yang luhur
Contoh : pengetahuan yang luhur hasil pemikiran Lao Tze.

Menurut Aristoteles
Filsafat adalah ilmu tentang kebenaran
Contoh : Kebenaran menurut Sidharta Gautama

KEGIATAN FILSAFAT
 Kegiatan filsafat adalah merenung dan perenungan dilakukan setelah menerima fakta dari mereka yang menemukan dengan menguji apakah penjelasannya sudah memadai
 Perenungan dilakukan dengan mengajukan kritik atas makna yang dikandung suatu fakta dan menarik kesimpulan umum

TUJUAN
PERENUNGAN KEFILSAFATAN
 Untuk memahami dunia tempat hidup dan memahami diri sendiri
 Untuk menyusun suatu sistem pengetahuan yang rasional dan memadai
 Untuk memahami segenap kenyataan dengan jalan menyusun pandangan dunia
 Langkah keempat ð penegasan bahwa segala yang terang dan tegas adalah benar
 Langkah kelima ð membuktikan sesuatu dengan bukti baru
 Langkah keenam ð memahami, berbeda dengan membayangkan

Logika :
Logika pertama kali digunakan oleh Zeno dari Citium(334-262)SM. Logika berasal dari kata logos yang berarti sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (pikiran), mengenai kata, atau berkenaan dengan bahasa.
Secara etimologis logika berarti suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan lewat bahasa.

Hukum dasar logika
 Menurut J. Stuart Mill (1806-1873) disebut postulat universal penalaran dan F Ubenberg disebut aksioma Inferensi yang berasal dari rumusan Aristoteles ditambah satu oleh G.W.Leibniz.
 Hukum Identitas yang menegaskan bahwa sesuatu itu adalah sama dengan dirinya sendiri. P=P
 Hukum Kontradiksi yang menyatakan bahwa sesuatu itu pada waktu bersamaan tidak dapat sekaligus memiliki sifattertentudan tidak memiliki sifat tertentu. Tidak mungkin P=Q dan P≠Q
 Hukum tiada jalan tengah yang mengungkapkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki suatu sifat tertentu atau tidak memiliki sifat tertentu itu dan tidak ada kemungkinan lain. P=Q atau P≠Q
 Hukum Cukup Alasan yang menjelaskan jika terjadi perubahan pada sesuatu, perubahan itu harus berdasarkan alasan yang cukup.

Konsep dan term
 Konsep adalah hasil tangkapan akal budi terhadap suatu objek yang diungkapkan lewat kata-kata.( verbum mentale, terminus mentalis, ide)
 Dalam logika konsep yang diungkapkan dalam kata disebut term.
 Konsep yang dinyatakan melalui term senatiasa memiliki kompresi/konotasi dan ekstensi/denotasi
 Kompresi /konotasi adalah ciri atau isi yang termuat dalam konsep itu sedang ekstensi adalah kuantitas dan luas konsep itu.
 Hukum yang berlaku kompresi dan ekstensi berbanding terbalik
 Term selaku wujud konsep dibedakan menjadi term abstrak (keadilan, kesejahteraan), term konkret (Benu, kuda, kelapa), term kolektif(karyawan, mahasiswa), term umum (manusia,hewan,tumbuhan), term singular(RI, presiden Indonesia pertama)


PROPOSISI

 Proposisi atau keterangan adalah pernyataan(statmen) dalam bentuk kalimat yang merupakan rangkaian dari term-term yang dapat memiliki nilai benar dan salah.
 Tiga bagian dalam proposisi adalah subyek, predikat, dan kopula, suyek adalah term pokok dalam proposisi, dan predikat adalah term yang menyebut sesuatu mengenai subyek, kopula adalah penghubung subyek dan predikat.
 Ada berbagai jenis proposisi
 A proposisi universal afirmatif
 E proposisi universal negatif
 I proposisi partikular afirmatif
 O proposisi partikular negative


CONTOH
 Contoh:
 Proposisi A, Semua filsuf adalah manusia.
Semua S adalah P--------S=P
Proposisi E, Tak seorang pun filsuf adalah kera.
Semua S tidak P----------S≠P
Proposisi I, Sebagian manusia adalah filsuf.
Sebagian S adalah P-----sebagian S=P
Proposisi O, Sebagian manusia bukanlah filsuf
Sebagian S bukan P-----sebagian S≠P


PEMBAGIAN KATA-KATA MENURUT ARTINYA:

Univokal (sama bentuknya, sama artinya)
Contoh Si A manusia , Si B manusia. (=)
Bedakan dengan Tiga ekor anjing dipotong ekornya.!
Ekuivokal (sama bentuk, lain artinya)
Analogis (sama bentuknya, sedangkan artinya ada kesamaan dan ada perbedaannya)


PENGERTIAN ETIKA








PENGERTIAN MORALITAS

 Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang benar dan salah berdasarkan standar moral.
 Standar moral ialah standar yang berkaitan dengan persoalan yang dianggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak dan pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu, menyesal, dll.













TUJUAN ETIKA DAN NORMA


1. Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.
2. Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.

MACAM-MACAM NORMA

 Norma diartikan sebagai kaidah atau pedoman untuk melakukan sesuatu.
 Secara umum, norma dibagi menjadi 2 yaitu norma khusus dan norma umum
1. Norma khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan tertentu atau khusus, ex: aturan olahraga, aturan kuliah,dll
2. Norma umum adalah aturan yang bersifat umum dan universal. Norma umum dibagi menjadi 3 yaitu norma sopan santun, norma hukum dan norma moral.
 Norma sopan santun atau norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia. Misal: mengatur perilaku pergaulan, bertamu, minum,makan, berpakaian, dll.
 Norma hukum merupakan norma biasanya dikodifikasikan dalam bentuk aturan tertulis sebagai pegangan bagi masyarakat untuk berperilaku yang baik maupun sebagai pedoman untuk menjatuhkan hukuman bagi pelanggarnya. Misal: UUD 1945, PP, Ttap MPR, Keppres, KUHP, dll
 Norma moral adalah norma yang bersumber dari hati nurani (conscience), menjadi tolak ukur yang dipakai oleh masyarakt dalam menentukan baik buruknya tindakan manusia sebagai anggota masyarat atau sebagai orang dengan jabatan atau profesi tertentu.

PERBEDAAN NORMA MORAL DAN NORMA HUKUM
1. Norma moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai kensekuensi serius bagi kesajahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia.
2. Norma moral tidak ditetapkan dan diubah oleh keputusan penguasa tertentu.
3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan moral (moral sense) tertentu, seperti malu, menyesal, bersalah, dll.

PERKEMBANGAN SIKAP MORAL


TEORI-TEORI ETIKA
1. Etika Deontologi, berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.
Contoh: manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban manusia untuk menyembah Tuhannya, bukan karena perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala.
2. Etika Teleologi, berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna.
 Dari sudup pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yant bertujuan untukmencari kenikmatan dan kesenangan.
b. Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.
3. Dari sudut pandang “untuk siapa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:
 Egoisme Etis, yaitu tindakan yang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinnya sendiri.
 Utilitarianisme, yaitu tindakan yang berguna dan membawa manfaat bagi semua pihak




KLASIFIKASI ETIKA

Rabu, 14 April 2010

education,,.. studi kasus

KOMUNIKASI INTERPERSONAL
- komunikasi antara orang-orang secara tatap muka
- memungkinkan setiap pesertannya menangkap reaksi orang lain secara langsung, verbal maupun non verbal

Dalam komunikasi interpersonal sangat bergantung pada persepsi interpersonal.
Komunikasi interpersonal kita akan menjadi lebih baik bila kita mengetahui bahwa persepsi kita bersifat subjektif dan cenderung keliru. Contoh:

Seorang psikiater pernah mewawancarai pasiennya sebagai berikut:

Pasien : suami saya baik sekali. Bila kami bertengkar dan ia salah, ia cepat-cepat mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Psikiater : bagaimana kalau nyonya yang salah ?
Pasien : saya salah ? itu tidak mungkin terjadi, dokter.

Pasien ini memang sakit jiwa. Tetapi, betapa sering kita juga menirunya. Kita jarang sekali meneliti kembali persepsi kita. Akibatnya dari persepsi kita yang tidak cermat adalah mendistorsi pesan yang tidak sesuai dengan persepsi kita. Persepsi kita tentang orang lain cenderung stabil, sedangkan ransangan yang selalu direspon personal adalah manusia yang selalu berubah. Adanya kesenjangan antara persepsi dengan realitas sebenarnya mengakibatkan bukan saja perhatian selektif, tetapi juga penafsiran pesan yang keliru.

education

Interview with Yugo. Best actor favorite in Panasonic award

Nando : Hello Mr. Yugo
Yugo : Hello…. Who are u ?
Nando : My name is nando.. I’m from VOA TV. May I talk and interview with you?
Yugo : Oww. From VOA TV. Okay.. what can I help you?
Nando : well, I will many question for your answer, how,..? your approve?
Yugo : hmmm, Okay I’m approve.
Nando : Can I start a Interview with you.
Yugo : Yup….
Nando : about profile and your profession..
When you born, and where your born ?
Yugo : okay. I’m was born in Manchester England , in the hospital and date of 13 February 1990.
Nando : what your name a mother and your father?
Yugo : my mother name is Sandra Bullock and my father name is Steven Seagal… yup… they live in Indonesian because they say to me… in Indonesian is very beautiful country; a mountain, beach, volcano.yeah… They like see a sunset in Bali Island or anyer beach in Banten Province. etc
Nando : Owww, your mother and father live in Indonesian,,
Yugo : Yup..
Nando : okay yugo do you have a sister and brother on your family?
Yugo : I have two sister and one brother but, his a death since child.
Nando : Hmmm, I’m sorry yugo, I’m joint be sorrowful for your brother..
Yugo : Thanks,.
Nando : why your choice in entertainment not work in office or political?
Yugo : well, why I’m choice a entertainment because I believe I be able. And I can Acting.hahhhaaa…
Nando : When since your started acting in Hollywood.
Yugo : Occasionally I’m laugh if present question for me when I’m started in entertainment. Always I’m so answer the question I’m started acting since be born.
Nando : what???? Why your answer them ?
Yugo : Yupssss.. because I believe all human in the world already start acting be born as human for GOD in the world.., yeah it my explanation.
Nando : that answer very nice to somebody actor as your. Yaya… continue the question for you.. what your present the theme movie in Hollywood?
Yugo : im actor movie theme is : TITANIC as Captain the ship, SPEED as Terrorism, CITY HUNTER with Jacky chan as friend a Jaky, UNDER SIEGE part 1 and part two. I’m acting with my father Steven Seagal, and THE GUARDIAN as first Actor. and etc. yeah… well…. Where do you come from?
Nando : Me…?
Yugo : yes, you…
Nando : I’m from Munich Germany..
Yugo : hmmm I know Germany because I once went to Germany specific city in Hamburg.. yeah I once live in Hamburg 2 years ago.
Nando : wowww,, your ever live Germany., how do you think about Germany Yugo?
Yugo : I think Germany is very safety, clean circle, and food is very comfort.
Well. How much a time, already your work profession journalism..?
Nando : hmmm, I’m work once 4 years, since 2005. before work for VOA TV, I’m work in Radar Banten Indonesian News Province.
Yugo : oh,, why your move from radar Banten In Indonesian Country to VOA TV?
Nando : hmm, I’m move because, I wish rate prosperity. For my family, yuph for my family….
Yugo : may I know, how much monthly earning in VOA TV ?
Nando : hahahaaa, i have a monthly arning 750 $.
Yugo : owwwww, what enough for your family a monthly?
Nando : yes I think is enough.
Okai, yugo Thank for your attention and participate you for my profession. Interview with you, very nice,.
Yugo : well, Success Nando…..

Jumat, 09 April 2010

CSR untuk Banten

Kolekting CSR oleh Pemerintah Kabupaten Serang


Belakangan hari ini Pemerintah Kabupaten Serang sibuk dengan pembentukan Tim yang bertugas untuk mengumpulkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), bahkan Ketua dan beberapa anggota DPRD juga ramai menyatakan sikap dan mendapat untuk segera dibuat Peraturan Daerah tentang CSR tersebut, seperti diberitakan koran-koran lokal.

Inisiasi Pemerintah Kabupaten Serang untuk menggali potensi dana lain dari luar sektor pemerintah (APBD), adalah inisiasi yang harus kita acungi jempol. Tetapi kalau inisiasi tersebut mengarah pada pengumpulan dana CSR, apalagi oleh TIM yang semua anggotanya adalah aparat pemerintah. Maka kita pantas menanyakan banyak hal atas inisiasi Pemerintah Kabupaten Serang tersebut.

Hal yang harus kita pahami bersama, bahwa sejak UU No.40/2007, tentang perseroan terbatas ini ditetapkan telah menimbulkan kontroversi. Bahkan beberapa perusahaan telah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan pengujian di antaranya Pasal 74 ayat 1, 2 dan 3 serta penjelasan Pasal 74 ayat 1, 2, dan 3 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terhadap Pasal 28D ayat 1, Pasal 28I ayat 2, dan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945. Meskipun MK menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak dapat diterima dan menyatakan menolak permohonan pengujian materiil UU No.40/2007 tersebut. Tetapi hal tersebut harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Serang, bahwa kewajiban CSR tidak sepenuhnya diterima oleh kalangan swasta.

Disamping itu ditengah hingar bingar kasus korupsi yang terjadi belakangan hari ini, baik gonjang ganjing century dan makelar kasus perpajakan di nasional maupun indikasi korupsi dinas perindagkop di tingkat lokal. Inisiasi tersebut terkesan sangat berani, terlalu percaya diri dan tanpa pertimbangan cukup. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Serang terkait dengan pembentukan Tim tersebut, antara lain; seberapa besar kepercayaan sektor swasta kepada pemerintah dalam pengelolaan dana CSR mereka, konsep pengelolaan seperti apa yang ditawarkan dan koridor pemanfaatan dari dana CSR itu sendiri. Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting, agar tim yang dibentuk mendapat kepercayaan penuh dari sektor swasta untuk mengelola CSR, sehingga mampu mengambil peran dalam proses pembangunan ekologi, sosial dan ekonomi masyarakat.

Studi yang dilakukan Rekonvasi Bhumi dengan Isabel van de Sand, mahasiswi dari Imperial College London pada tahun 2004 lalu, menghasilkan kesimpulan bahwa hampir semua perusahaan yang menjadi responden dalam penelitian tersebut tidak mempercayai pemerintah untuk mengelola dana mereka, tingkat ketidak-percayaan kepada pemerintah tersebut sama besarnya dengan tingkat ketidak-percayaan mereka kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM), tetapi mereka memiliki tingkat kepercayaan yang cukup baik pada lembaga multipihak untuk mengelola dana sosial mereka, tetapi dengan mengedepankan semangat good corporate governance, memiliki akuntabilitas dan kredibilitas yang cukup, transparan (auditable) dan skenario pemanfaatan dana yang tepat sasaran.

LEMBAGA INDEPENDENT
Lembaga independent merupakan salah satu pilihan Pemerintah Kabupaten Serang, apabila tetap pada pendirian untuk pengumpulan dana CSR secara tunai (cash money), dengan melibatkan tidak hanya melibatkan aparat pemerintah, tetapi juga unsur dari sektor swasta, LSM dan pihak-pihak lain yang memiliki relevansi dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana CSR tersebut dalam pembentukan TIM. Dengan demikian Tim yang dibentuk terdiri dari perwakilan berbagai pihak dan merupakan lembaga independent dengan dilengkapi panduan tentang konsep dan pengelolaan CSR (sistem dan mekanisme), agar pengelolaan CSR dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran serta untuk menghindari pemanfaatan dana yang tidak sesuai dengan tujuan CSR itu sendiri, atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politis atau kepentingan lain dari pihak-pihak tertentu itu sendiri.

Disamping pengumpulan dana CSR secara tunai, Tim yang dibentuk juga dapat menawarkan program kepada sektor swasta untuk terlibat dalam berbagai upaya yang berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan, penyediaan sandang papan, air bersih dan sanitasi lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan berbagai program ekonomi berbasis masyarakat yang pelaksanaannya dapat dilaksanakan sendiri oleh sektor swasta atau merupakan kegiatan kolaborasi dari program-program pemerintah yang dapat memperkuat dan/atau memperluas cakupan program pemerintah itu sendiri. Seperti yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Tata Ruang Bangunan dan Permukiman (DTRBP), dalam pelaksanaan program peningkatan kualitas permukiman (PKP), dimana pemerintah menyediakan anggaran untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat dan pembangunan prasarana umum, seperti jalan dan saluran, air bersih difasilitasi oleh pt. Tirta Investama dan LSM terlibat dalam penyediaan bibit tanaman dan penanaman pohon-pohon peneduh dan buah-buahannya. Atau kolaborasi upaya menahan laju deforestasi di DAS Cidanau, dengan pendekatan hubungan hulu hilir dengan mekanisme transaksi jasa lingkungan. Antara lembaga-lembaga pemerintah di sektor kehutanan dengan pt. Krakatau Tirta Industri (KTI).

PENUTUP
Inisiasi apapun, dalam bentuk apapun dan oleh siapapun dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan upaya yang harus kita dukung dan kalau mungkin lebih dikembangkan, karena betapapun pemerintah memiliki kemampuan terbatas untuk mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ekologi, sosial dan budaya masyarakat.

Akan tetapi jangan sampai niat baik tersebut, mati sebelum waktunya karena ketidak hati-hatian dan kelakukan kita sendiri. Betapapun maraknya korupsi yang dilakukan aparat pemerintah, perencanaan pembangunan yang masih belum berpihak kepada masyarakat miskin dan banyaknya sistem dan mekanisme pemerintah yang menimbulkan biaya tinggi dalam banyak urusan. Seharusnya menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Serang untuk memposisikan diri secara benar dan tepat, terutama dalam membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan keuangan. (Goi)

Rabu, 24 Maret 2010

TOKOH TOKOH FILSUF

TUGAS FILSAFAT BUAT KAMU KAUM ADAM..... YOU SEE IT::::::


Muhammad Asad
Muhammad Asad atau Leopold Weiss adalah seorang cendekiawan muslim, mantan Duta Besar Pakistan untuk Perserikatan Bangsa Bangsa, dan penulis beberapa buku tentang Islam termasuk salah satu tafsir Al Qur'an modern yakni The Message of the Qur'an.
Muhammad Asad terlahir sebagai Leopold Weiss pada tahun 1900 di kota Lemberg, saat itu bagian dari Kekaisaran Austria-Hongaria(sekarang bernama Lviv dan terletak di Ukraina) dalam lingkungan keluarga Yahudi. Keluarganya secara turun-temurun adalah rabbi (pemuka agama Yahudi) kecuali ayahnya yang menjadi seorang pengacara. Pendidikan agama yang ia enyam selama masa kecil hingga mudanya menjadikan ia familiar dengan bahasa Aram, Kitab Perjanjian Lama serta teks-teks maupun tafsir dari Talmud, Mishna, Gemara dan Targum.
Muhammad Asad alias Leopold Weiss
Pada usia 14 tahun ia lari dari rumah untuk bergabung dengan tentara Austria dalam Perang Dunia Pertama. Pada usia 19 tahun, ia meninggalkan studinya di bidang Filsafat dan Sejarah Seni, kemudian menjadi asisten perintis film, Dr. Murnau, dan genius di bidang teater, Max Reinhardt,di Berlin. Tahun 1922, ia menjadi reporter harian Frankfurter Zeitung (sebuah harian terkemuka di Jerman), dan kemudian menjadi korespondennya untuk negara Timur Dekat.
Tahun 1926, berkat kesan mendalam dari hasil pengembaraannya di negara-negara Islam Timur Tengah (terekam dalam salah satunya bukunya "Road to Mecca") ia memeluk Islam. Ia lantas mengatakan mengenai Islam :" Dalam pandangan saya, Islam terlihat seperti sebuah hasil arsitektur yang sempurna. Semua elemen didalamnya secara harmonis dalam saling melengkapi dan mendukung; tidak ada yang berlebihan dan tidak ada yang kurang; hasilnya adalah sebuah struktur dengan keseimbangan sempurna dan komposisi yang kuat." Ia mengembara dan menyaksikan dengan kepala sendiri beberapa pergerakan pembebasan yang muncul pada awal abad 20 untuk membebaskan daerah Islam dari kaum kolonial. Ia berkunjung ke India di mana ia berjumpa dan bekerjasama dengan Muhammad Iqbal, filsuf dan penyair yang menginspirasikan lahirnya negara Pakistan. Bahkan ia menjadi Duta Besar Pakistan pertama untuk PBB. Mendekati akhir hayatnya ia kemudian pindah ke Spanyol dan hidup disana bersama istri ke-empatnya Paola Hameeda Asad hingga wafatnya.
Asad menulis beberapa buku, salah satu yang terkenal adalah Road To Mecca, di mana ia menceritakan pengembaraannya dalam daerah Islam dan bagaimana ia kemudian memeluk Islam, juga beberapa pemikirannya tentang pergerakan Zionis. Ia juga menulis The Message of the Qur'an, terjemahan yang dia lengkapi dengan tafsir singkat berdasarkan pengetahuannya dalam bahasa arab klasik dan tafsir-tafsir klasik. Tafsir tersebut diakui sebagai salah satu terjemahan terbaik Al Qur'an dalam bahasa Inggris walaupun dikritik oleh beberapa aliran tradisional seperti Mu'tazilah. Ia juga menulis terjemahan dan komentar terhadap kitab Sahih Bukhari, salah satu kitab koleksi hadits terkemuka.